.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
PRODUK ASURANSI SYARIAH
PILIH PRODUK & SIMULASIKAN
RUMAHKOE
MOBILKOE
MOTORKOE
SIAGAKOE
SEHATKOE

Simulasikan

Isi Data
2
Simulasikan
3
Kontribusi
RUMAHKOE
Asuransi Syariah RumahKoe adalah produk asuransi syariah untuk memberikan perlindungan terhadap rumah tinggal beserta perabotannya.    MANFAAT ASURANSI     KONTRIB...
MENGAPA SYARIAH BUMIDA
Syariah Bumida berkomitmen menjalankan prinsip syariah, Didukung Jaringan Kantor yang tersebar di seluruh Indonesia, serta Produk Asuransi Syariah yang lengkap
Kantor Operasional Syariah
Jaringan Bengkel Rekanan
Jaringan Provider Rumah Sakit
JADWAL SHOLAT HARI INI
DKI Jakarta, 09 June 2026
Subuh
--:--
Duha
--:--
Dzuhur
--:--
Ashar
--:--
Maghrib
--:--
Isya
--:--
HADIS PILIHAN
Telah menceritakan kepada kami Abu 'Ashim dari Ibnu Juraij dari Az Zuhri dari 'Atha` bin Yazid dari 'Ubaidullah bin 'Adi dari Al Miqdad bin Al Aswad. (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepadaku Ishaq telah menceritakan kepada kami Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd telah menceritakan kepada kami saudara Ibnu Syihab dari Pamannya dia berkata, telah mengabarkan kepadaku 'Atha` bin Yazid Al Laitsi Al Junda'i bahwa 'Ubaidullah bin 'Adi bin Al Khiyar telah mengabarkan kepadanya, bahwa Al Miqdad bin 'Amru Al Kindi -sekutu Bani Zuhrah dan seorang (sahabat) yang pernah ikut serta perang Badr bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- telah mengabarkan kepadanya, dia berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Bagamana pendapat tuan, bila aku menjumpai orang kafir kemudian terjadi tanding antara kami. Lalu ia berhasil memotong tanganku yang sebelah dengan pedang hingga tanganku putus. Setelah itu ia bersembunyi dariku di suatu pohon dan berkata, Aku telah masuk Islam karena Allah, bolehkah aku membunuhnya setelah ia mengucapkan (kalimah laa ilaaha illallah -pent)? ' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjawab: Janganlah kamu membunuhnya. Miqdad melanjutkan, 'Wahai Rasulullah, ia telah memotong salah satu tanganku, kemudian ia mengucapkan kalimat itu setelah memotongnya, bolehkah aku membunuhnya? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali menjawab: Janganlah kamu membunuhnya, jika kamu tetap membunuhnya, berarti dia berada di posisimu ketika kamu belum membunuhnya, sedang kamu berada diposisi dia ketika sebelum ia mengucapkannya. Hadits Riwayat Al-Bukhari kitab Peperangan
Informasi
SYARIAH BUMIDA NEWS
.
TERIMA KASIH TELAH IKUT SERTA BERASURANSI SYARIAH
ASURANSI SYARIAH BUMIDA MERESMIKAN KANTOR CABANG BEKASI
TASYAKURAN HUT KE-52 ASURANSI BUMIDA 1967
Manager Syariah Bumida Mewakili Indonesia dalam ajang YAMA 2019
SHARIA AWARD MAJALAH INFOBANK DENGAN KATEGORI SANGAT BAGUS ATAS KINERJA KEUANGAN TAHUN 2017
PENYERAHAN ZAKAT KEPADA YDSF JAKARTA
PENYERAHAN ZAKAT PERUSAHAAN MELALUI RUMAH ZAKAT
SYARIAH BUMIDA BAYARKAN KLAIM SEBESAR 536 JUTA KEPADA KOPERASI KARYAWAN INDOCEMENT
SYARIAH BUMIDA BAYARKAN KLAIM ASURANSI PERJALANAN UMROH
SYARIAH BUMIDA MENDUKUNG PROGRAM PEMBERDAYAAN EKONOMI
PENYERAHAN ZAKAT MELALUI DAARUT TAHIID PEDULI
PENANDATANGANAN KERJASAMA DENGAN UINSI SAMARINDA
ASURANSI BUMIDA 1967 BAYARKAN KLAIM 1.2 MILYAR KEPADA BPJS KETENAGAKERJAAN
MITRA KERJA SYARIAH BUMIDA BERHASIL MENDAPATKAN PENGHARGAAN
BUMIDA SYARIAH RAIH PREDIKAT ASURANSI SYARIAH TERBAIK 2018 ASET DIATAS 100 M PENGHARGAAN MAJALAH INVESTOR DAILY
Copyrights © 2019 SyariahBumida. All Rights Reserved.